
Disparekraf: Togean Dan Lore Lindu Masuk Riparnas
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Norma Mardjanu menyatakan, Kepulauan Togean dan Lore Lindu masuk sebagai Rencana Induk Pariwisata Nasional.
Siti Norma Mardjanu di Palu, Minggu, mengemukakan, dua objek wisata potensial dan prioritas tersebut ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pariwisata Nasional (Riparnas).
“Dua objek wisata tersebut masuk sebagai Rencana Induk Pariwisata Nasional lewat peraturan tersebut. Dua objek wisata tersebut juga ditetapkan sebagai destinasi wisata Sulteng,” ungkap Norma.
Norma Mardjanu menjelaskan, hal itu menjadi alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menetapkan dua kawasan wisata tersebut sebagai destinasi wisata lewat Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 35 tahun 2016 tentang Destinasi Wisata Prioritas.
Selain itu, Kepulauan Togean di Kabupaten Tojo Unauna ditetapkan sebagai salah satu taman wisata bawah laut lewat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 serta mendapat penghargaan dari “Britis Airways” untuk promosi.
“Kepulauan Togean juga dikunjungi oleh Presiden Megawati pada tahun 2005 bersama gubernur dan menetapkan Togean sebagai destinasi wisata. Selain Menteri Kelautan dan Perikanan juga pernah mengunjungi Togean sekaligus menyelam,” katanya.
Kepulauan Togean juga dipromosikan dan ditetapkan sebagai 10 destinasi wisata terbaik Indonesia oleh Kementerian Pariwisata pada tahun 2016 sehingga layak untuk ditetapkan sebagai destinasi wisata Sulteng.
Begitupula dengan Kawasan Lore Lindu meliputi cagar budaya megalitikum di Lembah Besoa dan Bada Kabupaten Poso, Danau Lindu, Taman Nasional Lore Lindu, juga ditetapkan sebagai Ripanas.
Bahkan Unesco pada 2007 menetapkan Lore Lindu meliputi Kabupaten Sigi dan Lore Selatan dan Lore Tengah Kabupaten Poso sebagai biosfer dunia. Selain itu megalitikum di Lore Tengah dan Lore Selatan Kabupaten Poso ditetapkan sebagai pusat penelitian kawasan timur Indonesia pada 2005.
“Inilah yang kemudian menjadi alasan serta patokan Pemprov Sulteng menetapkan atau memasukkan megalitikum Besoa dan Bada sebagai destinasi wisata. Begitupula Kepulauan Togean,” katanya.
Sumber berita : (antarasulteng.com)
You might also like
Dinas Pariwisata Usulkan 12 Kegiatan Pengembangan Industri Kepariwisataan
Makassar – Dalam hal upaya peningkatan wisatawan di Gorontalo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap fokus dan telah mengusulkan 12 perencanaan kegiatan antara lain masuk pada program pengembangan destinasi industri pariwisata. “Ada
Gorontalo Promosikan Objek Wisata Longalo River Tubing
(Sumber : antaranews.com) GORONTALO — Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo terus mempromosikan objek wisata alam baru Longalo River Tubing di Kabupaten Bone Bolango. Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Resma Kabakoran
Utusan Parigi Moutong Terpilih Putri Pariwisata Maritim Nasional
“Noorwachida Tombolotutu: prestasi ini sangat membanggakan dan mengharumkan nama daerah” Devi Sri Hardianti yang diutus Kabupaten Parigi Moutong mewakili Provinsi Sulawesi Tengah di ajang pemilihan Putra Putri Maritim Indonesia (P3MI)
Wisata pulau Karampuang Mamuju
Sejumlah pengunjung menikmati libur akhir pekan di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat. Minggu (19/3). Pulau karampuang merupakan salah satu tempat favorit yang ramai dikunjungi wisatawan dalam maupun luar negeri untuk
6 Provinsi di Sulawesi Bersatu Demi Pariwisata
Gorontalo – Enam provinsi se-Sulawesi sepakat bersatu demi pariwisata. Mereka akan memperkuat konektivitas pariwisata dengan mengembangkan sistem transportasi darat. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pariwisata Regional Sulawesi di Kota Gorontalo, 6
0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!