BKPRS Musyawarah Sulawesi di Palu

BKPRS Musyawarah Sulawesi di Palu

Kerjasama daerah merupakan sarana ideal yang dimaksudkan merekatkan dan memantapkan hubungan antar daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tujuannya yaitu, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi antar daerah dan pihak ketiga, serta untuk meningkatkan kapasitas fiscal. Kerjasama daerah juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam penyediaan pelayanan publik, terutama diwilayah terpencil , daerah tertinggal, dan wilayah perbatasan antardaerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diatur dalam PP Nomor 50 tahun 2007

                Sebagai lembaga kerjasama yang terbentuk melalui kesepakatan gubernur se Sulawesi pada 19 Oktober 2000 silam, Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) terus berupaya mendorong percepatan pembangunan, antara lain dengan mengoptimalkan potensi sumber daya enam provinsi se Sulawesi , meningkatkan infrastruktur, menyediakan akses pelayanan publik yang lebih terjangkau dan memadai, serta mendorong peningkatan  daya saing perekonomian regional untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi Sulawesi yang berkualitas.

                Untuk itulah BKPRS menyelenggarakan Musyawarah Sulawesi (Pertemuan Gubernur se Sulawesi) VII di Swissbel Hotel Silae, Palu, Sulawesi Tengah (15/12). Musyawarah Sulawesi adalah agenda dua tahunan yang diarahkan untuk mengevaluasi hal-hal yang dipandang urgen terhadap pembangunan Regional Sulawesi. Musyawarah Sulawesi VII tahun 2016 ini bertujuan untuk memilih dan menetapkan Ketua Dewan Pembina (KDP) BKPRS yang baru untuk periode dua tahun kedepan. Saat ini, jabatan sebagai KDP BKPRS masih dipegang oleh Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, yang secara bersamaan mengakhiri periode kepemimpinannya sebagai Gubernur Sulawesi Barat sejak 14 Desember lalu.

                Tujuan lainnya, yaitu membahas dan menetapkan AD/ART BKPRS serta mendiskusikan dan menetapkan program dan rekomendasi strategis untuk dua tahun kedepan dalam kerangka penguatan kelembagaan dan ekonomi regional Sulawesi. Kita mengharapkan, sejumlah masukan atau inisiasi keenam Gubernur se Sulawesi yang nantinya bisa mendorong BKPRS melakukan penguatan kelembagaan dalam mengakselerasi program-program yang selama ini perlu ditindaklanjuti, “kata sekjend BKPRS Aminuddin Ilmar  di Makassar, selasa (13/12). Ilmar juga mengatakan melalui pertemuan tersebut komitmen kerjasama antar provinsi se Sulawesi bisa terus diperkuat dan berjalan sinergi dan sesuai Visi dan Misi BKPRS.

Gubernur Sulawesi Tengah calon Ketua Dewan Pembina

                Dalam kaitan pergantian kepemimpinan setiap dua tahun sekali di Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi, muncul wacana enam Gubernur se Sulawesi untuk memilih Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola sebagai nahkoda baru BKPRS. Longki relatif diterima semua pihak, terutama Gubernur se Sulawesi. Pertemuan yang bertajuk : “ Penguatan ekonomi daerah melalui kerjasama antardaerah se Sulawesi”, diikuti sejumlah peserta yaitu ketua DPRD Provinsi se Sulawesi, kepala SKPD terkait se Sulawesi, bupati/walikota se Sulawesi. Kegiatan ini dilaksanakan BKPRS bekerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Reydonnyzar Moenek M Devt M sebagai narasumber. (Humas BKPRS)

 

You might also like

BKPRS bertemu dengan Konsulat Australia di Makassar

Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) telah melaksanakan pertemuan (18/01) dengan Consul General Australia dan Vice Consul yang dihadiri oleh sekretaris Jenderal BKPRS, Para direktur dan staf  di Wisma Kalla

Foto Wakil Presiden JK Hadiri Pertemuan BKPRS

Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri rapat tertutup pertemuan dengan Badan Kerja Sama Pengembangan Regional Sulawesi (BKPRS) di Baruga Sangeanseri Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (27/2/2017). Pertemuan tersebut menghadirkan Gubernur se-Sulawesi

BKPRS telah melaksanakan Webinar Regional Sulawesi “Usulan Revisi Rencana Tata Ruang Pulau Sulawesi Sebagai Upaya Mitigasi Bencana Alam”

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang menjelaskan bahwa penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk

Sambut Visit Sulawesi 2020, BKPRS Gelar FGD

FAJAR,MAKASSAR – Pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) di tahun 2019 mencapai 20 juta orang. Saat ini, masih sekitar 10,41 juta orang. Kekayaan alam dan keanekaragaman budaya di Indonesia merupakan

BKPRS Akan menyelenggarakan ” Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Rancangan Draft Tindak Lanjut Kerjasama Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Terpadu Teluk Bone (P2WT Teluk Bone) serta Persiapan Rancangan Draft Pokok-Pokok Pikiran P2WT teluk Bone (Audensi dengan DPD-RI) di Jakarta

MAKASSAR — Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) merupakan sebuah lembaga yang dibentuk atas kesepakatan Gubernur se Sulawesi Akan menyelenggarakan (FGD) Tentang Rancangan Draft Tindak Lanjut Kerjasama Pengembangan dan Pengelolaan

0 Comments

No Comments Yet!

You can be first to comment this post!

Leave a Reply